Mendagri Minta Saran DKPP Soal Penyelesaian Sengketa Pemilu
By Admin
nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 meminta saran Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie terkait mekanisme penyelesaian sengketa pemilu yang paling ideal.
“Kami minta masukan, mohon arahan, sekarang kalau ada sengketa pilkada, MK yg tangani. Ini bagaimana? Dulu MA itu menolaknya, sekarang MK sementara. Silahkan pak Jimly,” kata Tjahjo melemparkan pertanyaan kepada Ketua DKPP ini di cara tersebut, Selasa (31/1).
Jimly mengakui, sistem penyelesaian sengketa pemilu ini memang harus diperbaiki. Menurut dia, sempat ada usul kalau permasalahan pemilu, sebaiknya diselesaikan hanya di tingkat kepemiluan saja. Dimana ada 3 elemen yakni KPU, Bawaslu dan DKPP yang berwenang menyelesaikannya.
“Supaya tidak ‘ribet’ dan lama urusannya kalau masalah pemilu diselesaikan dengan urusan hukum umum. Ke depan perbaiki urusan pemilu, harus terintegrasi dan terpadu,” jawab Jimly.
Menurut dia, perkara pemilu memang sebaiknya selesai di tingkat kepemiluan saja. Jangan berbuntut panjang masuk ke dalam ranah hukum administrasi. Misal, PTUN lalu kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pengadilan ini dianggap menangani masalah yang bukan menjadi urusannya.
“Atas dasar apa masalah kode etik ini masuk dalam masalah pelanggaran hukum. Ini di luar sistem kepemiluan. Jadi ikuti alur hukum biasa, kasus akhirnya tidak selesai-selesai,” ujar dia.
Ke depan, saran dia memang perlu dilakukan pengecekan dan memodifikasi semua norma di berbagai undang-undang terkait pemilu. Selain itu, optimalkan peran DKPP, Bawaslu dan KPU selaku pihak pemangku kepentingan di bidang kepemiluan yang akan selesaikan masalah sengketa ini.
“Kedua, urusan ini biar selesai di kepemiluan saja,” kata dia.
Rakornas yang berlangsung di Hotel Bidakara ini, Mendagri Tjahjo memang bertindak sebagai moderator. Pertemuan akbar ini menghadirkan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. Kemudian KPU, Bawaslu serta DKPP. Dilanjutkan arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. (p/ab)